Harga Air PDAM per M3 2022. Pada tahun 2022 ini, PDAM kembali mengumumkan tarif harga air per meter kubik (m3) yang berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi mengenai harga air PDAM per M3 di tahun 2022 yang dapat Anda simak.
Kamu perlu melihat di display meteran, ada berapa banyak pemakaian air di bulan ini. Sebagai contoh saja, di bulan ini rumahmu menggunakan air PDAM sebanyak 15 meter kubik. Kemudian biaya tetap air Rp6.000, maka bisa dihitung: Biaya pemakaian air = 15 x Rp6.000 = Rp90.000.Rp. 321.000 + Rp 10.000 + Rp 7.000 = Rp 338.000,- per bulan. Cara Bayar Biaya Air PDAM. Untuk tata cara pembayaran tagihan PDAM sebenarnya sangat mudah. Bahkan tersedia dengan beberapa alternatif pembayaran. Selain bisa datang langsung ke loket PDAM terdekat, kami bisa pula memanfaatkan cara lain seperti yang sudah kami lampirkan dibawah ini : 1. Anda bisa mengalikan kan angka pada meteran air atau jumlah air yang yang anda keluarkan, dengan biaya golongan tarif PDAM. Kemudian, biaya tarif PDAM ditambah dengan biaya perawatan meteran dan juga materai. Setelah itu, Anda ada telah menemukan tarif tagihan PDAM anda dalam satu bulan.
Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi, Oktavia Anggraeni menjelaskan bahwa kenaikan ini dikarenakan bahan baku dan tarif dasar listrik (TDL) telah naik sehingga pihaknya membutuhkan dana
Berapa Harga Air PDAM per Kubik? 1. Tanyakan Tarif Air per Kubik di PDAM Setempat Pertama-tama, ketahui tarif air PDAM di rumah Anda dengan menanyakannya 2. Hitunglah Tarif Air PDAM secara Manual
.